Maksud dan Tujuan Pendirian Perumda Aneka Usaha Kuningan
Maksud pendirian Perumda berdasarkan Perda 11 tahun 2019 adalah untuk mengelola potensi sumber kekayaan daerah dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan tujuan pendirian yaitu :
Arah Pengembangan Secara Umum
Perusahaan akan mengembangkan industri pariwisata berkelanjutan berbasis komunitas (masyarakat) yang menawarkan dan menyajikan potensi
dan kekayaan daerah, sebagaimana maksud dan tujuan pendirian Perumda Aneka Usaha yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan nomor 11 tahun 2019.
Tag line :
Pada periode 2023-2027 Perumda Aneka Usaha Kuningan mengusung tag line "Melangkah Bersama".
Visi :
Menjadi Pemimpin pasar industri pariwisata di Ciayumajakuning serta top 100 BUMD Kab/ Kota
di Indonesia pada tahun 2027.
Misi - Misi :